You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Temukan Sapi Kurban Belum Cukup Umur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Beredar Hewan Kurban di Bawah Umur di Kemayoran

Tim pemeriksa hewan kurban dari Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, masih menemukan hewan di bawah umur yang diperdagangkan untuk hewan kurban. Hewan kurban tersebut langsung diberikan tanda silang menggunakan cat semprot warna merah.

Setelah kita periksa giginya ternyata belum kupak dan ini tanda belum cukup umur

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan 23 ekor sapi di Taman KKPP di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, satu ekor sapi diantaranya belum cukup umur.

Menurut Mulyadi, sapi yang belum cukup umur tidak boleh dijual. Karena tidak akan sah untuk berkurban. Sapi asal Pati, Jawa Tengah ini diminta ditarik dari peredaran.

100 Panitia Kurban Dilatih Memotong Hewan Kurban

"Setelah kita periksa giginya ternyata belum kupak dan ini tanda belum cukup umur. Sapi ini tidak boleh dijual ke masyarakat. Usia sapi yang dijual itu minimal dua tahun," ujar Mulyadi, Jumat (11/9).

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan hewan, mulai dari periksa mata, mulut, telinga, perut dan tubuh secara keseluruhan. Kemudian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas kesehatan terkait dimana asal hewan itu dikirim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati